Pada periode awal kaum muslimin memperoleh ayat-ayat Al-Qur’an langsung
dari Nabi SAW, kepada para sahabat dan dari sahabat ini kemudian kepada para
tabi’in serta para imam-imam qiraat pada masa selanjutnya. Pada masa Nabi SAW, ayat-ayat ini
diperoleh dari nabi dengan cara mendengarkan, membaca lalu beberapa sahabat
menghafalkannya. Sehingga pada periode ini al-Qur’an belum dibukukan, pedoman
dasar bacaan dan pelajarannya langsung bersumber dari Nabi saw, serta para
sahabat yang hafal Al-Qur’an. Hal ini berlangsung hingga masa para sahabat yang
pada perkembangannya Al-Qur’an dibukukan atas dasar iktiar dari khalifah Abu
Bakar dan inisiatif Umar bin Khattab.
Pada
perkembangan berikutnya, Al-Qur’an justru tertata lebih rapi karena khalifah
Usman berinisiatif untuk menyalin mushaf dan dicetak lebih banyak untuk
kemudian disebarkan kepada kaum muslimin di berbagai kawasan. Langkah ini
ditempuh oleh Utsman bin Affan karena pada waktu itu terjadi perselisihan
diantara sesama kaum muslimin tentang perbedaan bacaan yang mereka terima, maka
dengan dasar inilah diketahui sejarah awal terjadinya perbedaat Qira’at yang
kemudian dipadankan oleh Utsman bin Affan dengan cara menyalin mushaf itu
menjadi satu bentuk yang sama dan mengirimnya ke berbagai daerah. Dengan cara seperti
ini maka tidak aka nada lagi perbedaan, karena seluruh mushaf yang ada di
daerah-daerah kaum muslimin semuanya sama, yaitu mushaf yang berasal dari
khalifah Utsman bin Affan.
Setelah
masa itu, maka muncullah para qurra’ (para ahli dalam membaca Al-Qur’an),
merekalah yang menjadi panutan di daerahnya masing-masing dan dari bacaan
mereka dijadikan pedoman serta cara-cara membaca Al-Qur’an.
Perkembangan
selanjutnya ditandai dengan munculnya masa pembukuan qira’at. Para ahli sejarah
menyebutkan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qira’at adalah
Imam Abu Ubaid al-Qasim bin Salam yang wafat pada tahun 224 H. Ia menulis kitab
yang diberi nama Al-Qira’at yang menghimpun qiraat dari 25 orang perawi.
Pendapat lain menyatakan bahwa orang yang pertama kali menuliskan ilmu qiraat
adalah Husain bin Usman bin Tsabit al-Baghdadi Al-Dharir yang wafat pada tahun
378 H. Dengan demikian mulai saat itu qira’at menjadi ilmu tersendiri
dalam ‘Ulum al-Qur’an.
Menurut Sya’ban Muhammad Ismail, kedua pendapat itu dapat dikompromikan. Orang
yang pertama kali menulis masalah qiraat dalam bentuk prosa adalah Al-Qasim bin
Salam, dan orang yang pertama kali menullis tentang qira’at sab’ah dalam bentuk
puisi adalah Husain bin Usman al-Baghdadi.
Pada penghujung Abad ke III Hijriyah, Ibn Mujahid menyusun qira’at Sab’ah dalam
kitabnya Kitab al-Sab’ah. Dia hanya memasukkan para imam qiraat yang terkenal
siqat dan amanah serta panjang pengabdiannya dalam mengajarkan al-Qur’an, yang
berjumlah tujuh orang. Tentunya masih banyak imam qira’at yanng lain yang dapat
dimasukkan dalam kitabnya.
Ibn Mujahid menamakan kitabnya dengan Kitab al-Sab’ah hanyalah secara
kebetulan, tanpa ada maksud tertentu. Setelah munculnya kitab ini, orang-orang
awam menyangka bahwa yang dimaksud dengan ahruf sab’ah adalah qira’at
sab’ah oleh Ibn Mujahid ini. Padahal masih banyak lagi imam qira’at lain yang
kadar kemampuannya setara dengan tujuh imam qira’at dalam kitab Ibn
Mujahid
Abu al-Abbas bin Ammar mengecam Ibn Mujahid karena telah mengumpulkan qira’at
sab’ah. Menurutnya Ibn Mujahid telah melakukan hal yang tidak selayaknya
dilakukan, yang mengaburkan pengertian orang awam bahwa Qiraat Sab’ah itu
adalah ahruf sab’ah seperti dalam hadis Nabi itu. Dia juga menyatakan, tentunya
akan lebih baik jika Ibn Mujahid mau mengurangi atau menambah jumlahnya dari
tujuh, agar tidak terjadi syubhat.
Banyak sekali kitab-kitab qiraat yang ditulis para ulama setelah Kitab Sab’ah
ini. Yang paling terkenal diantaranya adalah : al-Taysir fi al-Qiraat
al-Sab’i yang diisusun oleh Abu Amr al-Dani, Matan al-Syatibiyah fi Qira’at
al-Sab’i karya Imam al-Syatibi, al-Nasyr fi Qira’at al-‘Asyr karya Ibn
al-Jazari dan Itaf Fudala’ al-Basyar fi al-Qira’at al-Arba’ah ‘Asyara karya
Imam al-Dimyati al-Banna. Masih banyak lagi kitab-kitab lain tentang
qira’at yang membahas qiraat dari berbagai segi secara luas, hingga saat ini.
Post a Comment